Inilah Penjelasan Lengkap Soal Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi

By Admin


nusakini.com - Sejak meluncurkan program deregulasi perekonomian pada 9 September 2015, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan 12 paket kebijakan ekonomi guna menyederhanakan peraturan dan meningkatkan daya saing perekonomian.

Untuk memastikan paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan dan yang akan diluncurkan berjalan dengan baik, Selasa (28/6/2016), Wakil Presiden Jusuf Kalla, mewakili Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi ini dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, didampingi oleh tiga orang wakil ketua, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Koordinator Tenaga Ahli Kantor Wakil Presiden Sofyan Wanandi. 

Satgas yang baru dibentuk ini dibagi menjadi empat kelompok kerja (pokja), yaitu: 

1. Pokja I membidangi Kampanye dan Diseminasi Kebijakan, diketuai oleh Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan wakil ketua Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. 

2. Pokja II membidangi Percepatan dan Penuntasan Regulasi, diketuai oleh Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan wakil ketua Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

3. Pokja III membidangi Evaluasi dan Analisa Dampak diketuai oleh Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan wakil ketua Ekonom Senior Raden Pardede. 

4. Pokja IV yang membidangi Penanganan dan Penyelesaian Kasus dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly dan wakil ketua Staf Khusus Menpolhukam Purbaya Yudhi Sadewa. 

Seluruh tugas pokja-pokja ini dibantu sebuah Unit Pendukung dari Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Sesmenko Lukita Dinarsyah Tuwo dan wakil ketua Deputi V Bidang Industri dan Perniagaan Edy Putra Irawady. 

“Satgas ini akan mengefektifkan pelaksanaan seluruh Paket Kebijakan Ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah, termasuk mengatasi berbagai kendala yang terjadi di lapangan. Di dalamnya tentu termasuk diseminasi informasi dengan target para pelaku usaha dan investor, baik di dalam maupun luar negeri, asosiasi-asosiasi, masyarakat umum dan aparat pemerintah sendiri, baik di pusat maupun daerah,” kata Ketua Satgas Darmin Nasution.(ifm/mk)